Jika Anda menjalankan industri kuliner, tentu memilih pewarna makanan yang aman adalah hal yang wajib dilakukan. Pewarna makanan sendiri memiliki fungsi untuk mempercantik produk yang Anda buat. Sehingga, produk tersebut lebih menarik bagi calon konsumen.
Selain itu, pewarna makanan juga bisa merangsang indera penglihatan, menutupi dan mengatasi perubahan warna, serta menyeragamkan warna. Di pasaran, Anda bisa menemukan beberapa bentuk pewarna makanan seperti gel, bubuk, cairan, maupun pasta.
Meski begitu, Anda perlu berhati-hati dalam memilih pewarna makanan yang aman. Sebab, ada beberapa jenis yang membahayakan kesehatan. Agar lebih jelas, silakan simak pembahasannya di bawah ini!
Secara umum, ada dua jenis pewarna makanan, yakni sintetis dan alami. Pewarna alami sendiri terbuat dari bahan alam seperti hewan, tumbuhan dan mineral. Berdasarkan peraturan dari BPOM nomor 37 tahun 2013 mengenai batas pemakaian bahan tambahan pangan pewarna, ada beberapa pewarna makanan yang aman dari jenis alami. Diantaranya :
· Riboflavin
· Kurkumin
· Karmin
· Ekstrak cochineal
· Karamel
· Klorofil
· Beta-karoten
· Karbon tanaman
· Karotenoid
· Merah bit
· Titanium dioksida
· Antosianin
· Ekstrak anato
Dari jenis pewarna sintetis yang aman dan diperbolehkan, hanya saja penggunaannya dibatasi meliputi :
· Kuning FCF
· Kuning kuinolin
· Ponceau
· Tartrazine
· Merah allura
· Eritrosin
· Indigotin
· Karmoisin
· Biru berlian FCF
· Cokelat HT
· Hijau FCF
Terdapat beberapa jenis pewarna makanan yang tidak diperbolehkan oleh BPOM. Salah satunya adalah Rhodamin B. Padahal, sejatinya, Rhodamin B ini merupakan pewarna sintetis yang lebih lazim digunakan di industri kertas, tekstil, kosmetik, pembersih mulut, pewarna kain, serta dalam sabun.
Namun, bahan ini kerap disalahgunakan dengan menambahkannya pada pembuatan terasi, kerupuk, aromanis, agar-agar, sirup, manisan, minuman, dan sebagainya.
Padahal, Rhodamin B sangat berbahaya untuk kesehatan. Jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang panjang, maka akan terakumulasi di dalam tubuh manusia. Sehingga, bisa membuat adanya gangguan fungsi hati, pembesaran ginjal dan hati, kanker hati, serta gangguan fisiologis dalam tubuh.
Apabila zat ini tertelan sebanya 500 mg/kg BB. Maka, akan terjadi efek toksik. Dimana akan terjadi iritasi saluran cerna dalam waktu yang cukup singkat.
Untuk itu, sebaiknya Anda mewaspadai beberapa ciri makanan dengan kandungan pewarna makanan yang kurang aman, diantaranya :
1. Mempunyai warna yang cerah mengkilap, mencolok, serta berpendar.
2. Kadang-kadang, warnanya tidak rata (homogen), bahkan, terdapat gumpalan warna di makanan tersebut.
3. Jika dikonsumsi menyebabkan makanan akan pahit.
4. Sesudah dikonsumsi, tenggorokan akan merasa tidak nyaman atau gatal.
5. Produk tidak mencantumkan label, kode, merek, serta identitas lainnya. Meskipun beberapa oknum memalsukan kode produk, tetapi, Anda bisa mengecek izin produknya melalui cekbpom.pom.go.id.
Hal yang perlu Anda lakukan untuk menanggulangi pewarna makanan yang tidak aman adalah dengan meneliti saat membeli makanan. Terutama pada produk dengan warna yang terlampau mencolok. Selain itu, cek kode registrasi produknya di laman BPOM. Selanjutnya, jangan membeli produk tanpa adanya informasi kandungan yang terdapat di dalamnya.
Dari ulasan di atas, tentu Anda tahu betapa bahayanya menggunakan pewarna makanan sintetis yang tidak sesuai dosis. Maka dari itu, jika Anda memproduksi makanan atau minuman, pastikan menggunakan pewarna makanan yang aman di Global Solusi Ingredia (GSI).
Semua produk pewarna di GSI terjamin mutu dan keamanannya. Sebab, menggunakan berbagai macam bahan alami. Mulai dari ekstrak kunyit anato, beta-karoten, oleoresin paprika, kuning telur, jus sayuran, dan sebagainya.
Produk yang berkualitas dan aman tentu akan membuat kesehatan konsumen jadi terjamin. Produk yang Anda jual pun memiliki nilai lebih dan daya tarik tersendiri.
Anna Masruroh Al Jannah
A person whose love writing the most. As SEO Content Writer Global Solusi Ingredia, she loves to write an articles about foods and cake.