Untuk membuat makanan tampak lebih menarik, maka menggunakan pewarna makanan tentu jadi opsi yang bagus. Namun, sebelum menggunakannya, sebaiknya Anda cek terlebih dahulu berbagai macam jenis pewarna makanan.
Sebab, penggunaan pewarna makanan juga diatur dengan ketat oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) serta Kementerian Kesehatan. Di dalam regulasi yang ada, terdapat dua jenis pewarna makanan yakni meliputi alami dan buatan (sintesis).
Agar pengetahuan Anda bertambah, sila simak informasi selengkapnya di bawah ini!
Pewarna makanan alami merupakan bahan tambahan pangan dimana proses pembuatannya menggunakan isolasi, ekstraksi, serta derivatisasi hewan, tumbuhan, mineral, dan sumber alam lainnya. Jenis pewarna yang satu ini memang lebih aman serta minim efek samping.
Adapun jenis pewarna alami yang bisa Anda temukan mengandung beberapa zat seperti :
1. Antosianin
Zat ini menghasilkan warna biru dan ungu. Zat antosianin sendiri bisa diperoleh dari buah blueberry, anggur, cranberry, dan sebagainya. Jenis pewarna dengan kandungan antosianin bisa dilarutkan dalam air, sehingga cocok digunakan pada soft drink, agar-agar, sirup, dan soft drink.
2. Klorofil
Klorofil merupakan zat warna yang bisa menghasilkan warna hijau. Untuk mendapatkan warna alami hijau, bahan yang digunakan bisa berupa daun mint, bayam, dan sebagainya. Klorofil sendiri sangat penting untuk suatu tanaman karena berperan dalam fotosintesis.
3. Karoten
Selanjutnya, ada karoten yang menghasilkan warna kuning, merah tua, serta jingga. Zat ini bisa diperoleh dari berbagai jenis sayur dan buah dengan warna serupa, yakni ubi merah, wortel, labu, dan masih banyak lagi. Namun, karoten hanya larut dengan lemak, sehingga lebih cocok dijadikan pewarna makanan produk susu.
Selain bahan tersebut, BPOM juga memperbolehkan pewarna makanan alami yang siap pakai seperti riboflavin, kurkumin, karamel, titanium dioksida, serta merah bit.
Pewarna makanan sintetis terbuat dari bahan kimia. Namun, untuk menggunakannya, bahan kimia tersebut harus lulus uji kelayakan pangan terlebih dahulu. Selain itu, penggunaannya juga perlu ditakar sesuai dengan peraturan dari BPOM supaya tidak menimbulkan efek berbahaya bagi kesehatan.
Adapun jenis pewarna makanan sintetis yang diperbolehkan dengan kadar tertentu meliputi : Tartrazin, Ponceau, Karmoisin, Kuning FCF, Kuning Kuinolin, Eritrosin, Indigotin, Merah allura, Biru berlian FCF, Cokelat HT, dan Hijau FCF.
Nah, selain beberapa jenis di atas, ada juga jenis pewarna makanan buatan lain yang penggunaannya dilarang oleh pemerintah karena membahayakan kesehatan. Diantara pewarna ini adalah Rhodamin B, Metanil Yellow, Alura Red, dan Sunset Yellow.
Zat-zat tersebut disinyalir bisa memicu penyakit kanker karena bersifat karsinogenik. Beberapa diantaranya bahkan lebih sesuai digunakan pada produksi tekstil, tinta, kertas, plastik, cat, kulit, dan sebagainya.
Saat dikonsumsi, mungkin, zat-zat tersebut tidak memberikan dampak secara langsung. Akan tetapi, jika dikonsumsi terus menerus, maka akan menumpuk dan bisa menimbulkan tumor dan kanker di kandung kemih, jaringan hati, jaringan kulit, serta saluran pencernaan.
Mengingat betapa bahayanya penggunaan pewarna makanan sintetis yang dilarang, sebaiknya Anda pilih produsen yang terpercaya seperti Global Solusi Ingredia atau GSI. Terdapat berbagai macam produk pewarna makanan baik yang alami maupun buatan yang sudah mengantongi sertifikat BPOM.
Pewarna makanan GSI di-ekstrak dari berbagai jenis bahan makanan seperti kunyit, beta-karoten, kulit anggur, paprika, kuning telur, karamel, jus sayuran, dan sebagainya. Tentunya sangat aman ketika ditambahkan ke dalam bahan makanan.
Tunggu apa lagi, prioritaskan kesehatan Anda dengan menambahkan jenis pewarna makanan yang aman dari GSI!
Anna Masruroh Al Jannah
A person whose love writing the most. As SEO Content Writer Global Solusi Ingredia, she loves to write an articles about foods and cake.